Dalam melakukan investasi di Bursa Efek Indonesia, kita sering mendengar berbagai macam istilah-istilah yang berhubungan dengan investasi saham. Berikut ini adalah istilah-istilah dalam investasi saham disertai dengan penjelasannya:
IPO
IPO adalah kependekan dari Initial Public Offering, yaitu penawaran umum pertama saham sebuah perusahaan/calon emiten kepada publik/masyarakat. Tujuannya untuk mendapatkan dana segar dari masyarakat untuk operasional perusahaan, ekspansi, membayar hutang ataupun untuk tujuan lainnya.
Right Issue
Right Issue sering disebut juga dengan istilah Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Right Issue adalah
Private Placement
Private Placement pada dasarnya hampir sama dengan right Issue.
Aksi Korporasi
Aksi Korporasi atau disebut juga sebagai Corporate Action adalah
GCG
Interim
Konsolidasian
Komprehensif
Pemegang Saham Pengendali
Pemegang Saham Pengendali yang selanjutnya disingkat PSP adalah badan hukum, orang perseorangan, dan/ atau kelompok usaha baik yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki saham atau yang setara dengan saham pada pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan dan/atau mempunyai kemampuan untuk melakukan pengendalian atas pihak dimaksud. (UU No.4 th. 2023)
Pemegang Saham Pengendali Terakhir
Pemegang Saham Pengendali Terakhir (ultimate shareholders) yang selanjutnya disingkat PSPT adalah orang perseorangan atau negara yang secara langsung ataupun tidak langsung memiliki saham perusahaan dan merupakan pengendali terakhir atau pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial ounef) dari suatu perusahaan atau kelompok usaha. (UU No.4 th. 2023)
إرسال تعليق