Pasar Monopoli, Oligopoli, Persaingan Monopolistik dan Pasar Persaingan Sempurna

Perkembangan zaman dari tahun ke tahun mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan ini sangat mempengaruhi perkembangan pasar yang ada di dunia, baik dari segi Pasar Monopoli, Oligopoli, Persaingan monopolistik dan Pasar Persaingan Sempurna.

Ini erat kaitannya dengan model perdagangan yang terjadi di dunia perdagangan. Kita perlu mengetahui akan karakteristik dari tiap-tiap macam dari jenis pasar yang berkembang saat ini.

Pasar Monopoli

Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Monos” artinya “satu” dan “Polein” artinya “menjual”. Jadi, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.

Sebagai penentu harga (Price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan di produksi, semakin sedikit barang yang di produksi maka akan semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.

Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang substitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli, ciri utama dari pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya dari pasar ini adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.

Hambatan yang terjadi itu sendiri ada yang terjadi secara langsung maupun tidak langsung, dan ada yang diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara, salah satu diantaranya adalah dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil.

Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, imej produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintahan. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Terdapat Monopoli yang tidak dilarang, yaitu sebagai berikut:

  1. Monopoli by law

Monopoli by law merupakan Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

  1. Monopoli by nature

Monopoli by nature merupakan Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.

  1. Monopoli by lisence

Monopoli by lisence merupakan Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli berasal dari kata “olio” yang berarti berarti beberapa dan “poli” yang artinya penjual adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Dalam pasar oligopoli setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Dalam Undang-undang No. 5 tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Persaingan Monopolistik

Pasar monopolistik atau pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun disetiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.

Contohnya adalah: shampo, pasta gigi, dan lain-lain. Meskipun semua fungsi dari shampo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna kemasan, dan lain-lain.

Pada dasarnya pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna (penerima harga = price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan perfect competitionPerfect competition adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.

Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B atau Produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Terdapat beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu:

  1. Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogen. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
  2. Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengalami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
  3. Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah out put setiap perusahaan secara individu dianggap relatif kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
  4. Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu memengaruhi harga pasar.
  5. Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Terdapat beberapa kelebihan yang terdapat dalam pasar persaingan sempurna yaitu:
    1. Mampu mendorong efisiensi dalam produksi.
    2. Tidak memerlukan iklan.
    3. Pembeli dan penjual bebas bertindak.
    4. Harga tidak ditentukan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli.

    Selain memiliki kelebihan, pasar persaingan sempurna juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu sebagai berikut:

    1. Tidak ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk.
    2. Terbatasnya kebebasan memilih bagi pembeli.
    3. Pekerja menerima upah atau gaji rendah.

Perbandingan ciri-ciri pasar persaingan sempurna dan pasar monopolistik:

Pasar Persaingan Sempurna
Pasar Monopolistik
→ terdapat banyak penjual dan pembeli,
yang tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar
→ terdapat banyak penjual
→ perusahaan adalah pengambil harga (price
taker
) dan mudah keluar/masuk pasar (easy come easy go)
→ barangnya berbeda corak (differentiated product)
→ menghasilkan barang/produk serupa (homogen)
→ perusahaan tidak memiliki kekuatan penuh untuk mempengaruhi
harga
→ informasi pasar sempurna
→ mudah keluar/masuk pasar (easy come easy go)
→ mobilitas sumber-sumber ekonomi relatif sempurna
→ promosi salah satu penentu keberhasilan perusahaan

Posting Komentar

Tulis Komentar (0)

Lebih baru Lebih lama