Apa itu CCTV? CCTV adalah Closed-circuit television, sering disingkat dengan CCTV. Sebuah rekaman video dan gambar yang diambil oleh kamera yang diletakkan tersembunyi dan jarang diketahui orang.
Teknologi CCTV pertama kali dikembangkan pada tahun 1942 oleh ilmuwan Jerman untuk memantau peluncuran roket V2. CCTV kemudian digunakan oleh para ilmuwan Amerika selama pengujian bom atom.
Kamera tersebut merekam gambar, video dan audio, yang ditransmisikan untuk satu set televisi atau penerima lainnya. Pada dasarnya, CCTV bukan untuk konsumsi publik. Tiap jenis CCTV memiliki aplikasi yang berbeda.
Teknologi CCTV pertama kali dikembangkan pada tahun 1942 oleh ilmuwan Jerman untuk memantau peluncuran roket V2. CCTV kemudian digunakan oleh para ilmuwan Amerika selama pengujian bom atom.
Bagaimana cara kerja CCTV?
Penggunaan CCTV umumnya diterapkan pada penempatan kamera yang strategis, dan pengamatan input kamera pada monitor di suatu tempat. CCTV merekam hasil tangkapan gambar video dan menyimpannya dalam sebuah memori penyimpanan.
CCTV dapat bekerja apabila ada jaringan internet (wifi). Oleh karenanya, jika kamu hendak memasang CCTV, pastikan sudah tersedia jaringan wifi sebagai konektifitasnya.
Kamera CCTV dapat merekam gambar video setiap saat. Ada juga jenis kamera CCTV yang hanya merekam video saat ada pergerakan saja. Tentunya jenis kamera CCTV tersebut dilengkapi dengan sensor tertentu.
Seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi, kini CCTV dapat diperoleh dengan harga yang sangat terjangkau. Oleh karenanya, semakin hari semakin banyak saja beredar kejadian-kejadian unik ataupun dramatis yang terekam CCTV. Ini dikarenakan penggunaan CCTV sudah semakin marak di kalangan masyarakat.
CCTV sebagai Alat Bukti di persidangan
Hasil video CCTV dapat dijadikan alat bukti di dalam persidangan. Alat bukti CCTV merupakan alat bukti yang sah dan memiliki kekuatan hukum. Alat bukti CCTV memiliki kekuatan hukum yang sama dengan alat bukti yang sudah diatur dalam pasal 184 KUHAP. Ketentuan lainnya silakan anda pelajari sendiri atau konsultasikan kepada ahli hukum terdekat.
Referensi:
http://mh.uma.ac.id/cctv-sebagai-alat-bukti-di-persidangan/
https://www.paessler.com/it-explained/cctv
Posting Komentar